Minggu, 17 Mei 2026
Beranda / /

  • Tumpukan Sampah di Waduk Pusong Lhokseumawe Menyebar Bau Tak Sedap
    Aceh | 1 tahun lalu
    Tumpukan Sampah di Waduk Pusong Lhokseumawe Menyebar Bau Tak Sedap

    DIALEKSIS.COM | Lhokseumawe - Tumpukan sampah yang menumpuk di kawasan Waduk Pusong, Kecamatan Banda Sakti, Kota Lhokseumawe, kini menjadi keluhan utama bagi pengunjung. Aroma busuk yang menyengat dari sampah yang berserakan di area waduk tersebut mengganggu kenyamanan, baik bagi warga setempat maupun wisatawan yang datang berkunjung. 

  • Wisata Waduk Lhokseumawe Kembali Dibuka untuk Umum
    Aceh | 2 tahun lalu
    Wisata Waduk Lhokseumawe Kembali Dibuka untuk Umum

    DIALEKSIS.COM | Lhokseumawe - Pemerintah Kota Lhokseumawe, kembali membuka Waduk Lhokseumawe, bagi masyarakat umum. Sebelumnya waduk tersebut sempat ditutup setahun terakhir ini.



  • Pemko Lhokseumawe Anggarkan Rp1,5 M untuk Perbaikan Waduk Pusong, Ini Penyebabnya
    Aceh | 2 tahun lalu
    Pemko Lhokseumawe Anggarkan Rp1,5 M untuk Perbaikan Waduk Pusong, Ini Penyebabnya

    DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Pemerintah Kota (Pemko) Lhokseumawe mengusulkan anggaran sebanyak Rp 1,5 Milyar untuk perbaikan dan pemeliharaan Waduk Pusong. 

    Usulan tersebut merupakan bagian dari kesepakatan perdamaian antara masyarakat disekitar Waduk Pusong yang diwakili oleh Yayasan Advokasi Rakyat Aceh (YARA) Perwakilan Kota Lhokseumawe dengan Pemko Lhokseumawe di Pengadilan Negeri (PN) Lhokseumawe.

  • Pemko Lhokseumawe Masih Mengkaji Penghapusan Aset Bangunan Pasar Kuliner Waduk
    Aceh | 3 tahun lalu
    Pemko Lhokseumawe Masih Mengkaji Penghapusan Aset Bangunan Pasar Kuliner Waduk

    DIALEKSIS.COM | Lhokseumawe - Pemerintah Kota Lhokseumawe masih mengkaji terkait penghapusan aset Bangunan Pasar Kuliner yang terletak di pinggiran waduk Pusong.

    Kepala Hubungan Masyarakat Pemerintah Kota Lhokseumawe, Darius, mengatakan mengatakan, soal bangunan itu ada dua opsi nanti antara asetnya dihapuskan atau aset tersebut dialihkan pemanfaatannya fungsi.

  • Buntut Gugatan Rp51 Miliar: Pemko Lhokseumawe Siap Mengikuti Proses Hukum
    Aceh | 3 tahun lalu
    Buntut Gugatan Rp51 Miliar: Pemko Lhokseumawe Siap Mengikuti Proses Hukum

    DIALEKSIS.COM | Lhokseumawe - Buntut dari isu petani keramba di waduk reservoir pusong menggugat Pj Walikota Lhokseumawe, ke Pengadilan Negeri Lhokseumawe. Pemko Lhokseumawe siap mengikuti proses hukum.

    Hal tersebut disampaikan Kepala Bagian Protokol Komunikasi Pimpinan (Prokopim) Lhokseumawe, Darius. “Sampai saat ini kita belum menerima salinan gugatanya, Pemko Lhokseumawe siap mengikuti proses hukum,” katanya dikonfirmasi Dialeksis.com per telepon Kamis (2/3/2023). 

  • Lapak Wisata PKL di Waduk Lhokseumawe Terbakar, Diduga Akibat Bom Molotov
    Aceh | 3 tahun lalu
    Lapak Wisata PKL di Waduk Lhokseumawe Terbakar, Diduga Akibat Bom Molotov

    DIALEKSIS.COM | Lhokseumawe - Dua unit lapak dagangan pedagang kaki lima yang berjualan di kawasan Waduk Pusong, Kecamatan Banda Sakti, Kota Lhokseumawe, diduga terbakar akibat ledakan bom molotov oleh orang tak dikenal. Jumat (24/2/2023).

    Di Lokasi kebakaran ditemukan bekas puing botol kaca dan bahan bakar minyak bertebaran di area kios yang terbuat dari kayu itu. 

  • Sidang Lanjutan Eutanasia, 6 Saksi Hadir Juga Minta Disuntik Mati
    Aceh | 4 tahun lalu
    Sidang Lanjutan Eutanasia, 6 Saksi Hadir Juga Minta Disuntik Mati

    DIALEKSIS.COM | Lhokseumawe - Sidang lanjutan kasus nelayan suntik mati (Eutanasia) di Kota Lhokseumawe yang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Lhokseumawe yang berlangsung pada kamis (20/1/2022) yang diagendakan pemeriksaan saksi yang dihadirkan oleh pemohon kuasa hukum Nazaruddin Razali, Safaruddin, SH. Muhammad Zubir, S.H., M.H., dan Sahputra, S.H., dari Yayasan Advokasi Rakyat Aceh (YARA).

  • Waduk Lhokseumawe Mengandung Merkuri dan Tidak Baik Untuk Pelihara Ikan
    Aceh | 4 tahun lalu
    Waduk Lhokseumawe Mengandung Merkuri dan Tidak Baik Untuk Pelihara Ikan

    DIALEKSIS.COM | Lhokseumawe - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Lhokseumawe merilis laporan, kalau waduk yang berada di Desa Pusong, Kecamatan Banda Sakti, Kota Lhokseumawe tersebut mengandung merkuri dan logam berat yang berbahaya bagi kesehatan.

    Kepala Bidang, Analisis Pencegahan Dampak Lingkungan dan Pengawasan Dampak Lingkungan DLH Kota Lhokseumawe, Linda Yani mengatakan, pihaknya telah melakukan uji laboratorium , sehingga hasilnya diketahui mengandung merkuri.